BOLMONG – 26 Februari 2025 – Sikap sederhana dan pro-rakyat ditunjukkan oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi S,E. yang menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran daerah serta fokus pada kepentingan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa kendaraan dinas lama yang masih layak digunakan tidak perlu diganti.
Hal itu seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta SH MH, pada Rabu, 26 Februari 2025. Menurut Sekda, penolakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Pemkab Bolmong. “Bupati menegaskan bahwa saat ini anggaran harus difokuskan pada program yang lebih prioritas bagi masyarakat, sehingga pengadaan kendaraan dinas belum diperlukan,” ujar Abdullah.
Tak hanya kendis bupati, pengadaan kendis untuk sejumlah pejabat teras juga dihilangkan, seperti kendis para asisten, kepala BAPPEDA, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretaris DPRD dan semua kabag di sekretariat dewan. ”Kendis wakil bupati tetap diadakan, karena kendisnya sudah di dem oleh mantan wakil bupati, pak Yanny Tuuk. Begitu juga dengan pimpinan dewan, tetap diadakan,” imbuh Abdullah.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan menunda pengadaan kendaraan dinas, Pemkab Bolmong berharap dapat mengalokasikan dana ke sektor-sektor yang lebih mendesak, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Keputusan Bupati Yusra Alhabsyi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga tata kelola anggaran yang lebih efektif. ”Upaya bupati ini Ini patut diapresiasi, untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin. Artinya, tidak ada lagi pemborosan atau pengeluaran dana yang tidak perlu,” kata legislator Bolmong Supandri Damogalad SIP.
(Farid Alhasni)