JUARANEWS BOLMONG – Kamis, 20 Maret 2025, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi SE, Tegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahannya untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
Bupati Yusra menekankan pentingnya peran ASN dan PPPK dalam memberikan teladan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
Untuk PNS dan PPPK Yang Bekerja di Bolmong, wajib bayar zakat melalui Baznas di Kabupaten Bolmong,” Tegas Bupati Yusra Alhabsyi.
Bahkan menurut bupati, bukan hanya yang bersangkutan sebagai ASN atau PPPK di Bolmong, namun juga keluarganya.
“Jika sudah berkeluarga, maka istri atau suami dan anak-anak nya juga Wajib membayar Zakat di Baznas Bolmong, karena kalian memiliki pengahsilan dari Bolmong, terutama Tunjangan Pekerjaan ( TPP), gaji para ASN dan PPPK yang dibayarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmong,” jelasnya
Selain itu Bupati Yusra juga menekankan bahwa Tidak ada yang terkecuali, masing-masing SKPD wajib ada (UPZ). Kalau pimpinannya beragama lain, maka serahkan kepada sekretaris atau kepala bidang yang beragama Islam.
Hal ini di tegaskan Bupati saat memimpin apel sore sekaligus menyerahkan secara simbolis Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah keluarganya, kepada Ketua Baznas Bolmong, Yunita Mohune SAg, di lantai satu kantor Sekretariat (Setda) Bolmong, Kamis (20/03/2025).
turut dihadiri dan disaksikan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, Para Asisten, Staf ahli Bupati dan sejumlah pengurus Baznas Bolmong, Serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN dan PPPK yang hadiri.
(Farid Alhasni)