JUARANEWS.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Dony Lumenta, memberi peringatan (warning) bagi para honorer siluman atau pemalsu dokumen, untuk tidak mengikuti ujian PPPK Bolmong.
Jika para pemalsu dokumen atau honorer siluman tetap memaksakan diri mengikuti ujian P3K, maka Pemda Bolmong akan memberikan sanksi hukum kepada bersangkutan.
Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan Organisasi Peraangkat Daerah (OPD).
“Meskipun lulus dan terbukti berdasarkan penulusuran tidak benar melaksanakan tugas, maka tetap dianulir, dan pemberi tanda tangan keterangan melalui Surat Pertanggungan Jawaban Mutlak akan dikenai sanksi pemecatan sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Bupati di dampingi Wakil Bupati.
Senanda disampaikan Kepala Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Pelatihan, Umarudin R Amba sesudah mengikuti Rakot bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
“Pemerintah daerah tidak main-main dalam penerapan aturan, karena kasihan Honor Daerah (Honda) yang sudah mengabdi puluhan tahun, disabotase oleh (Honda) yang tiba-tiba muncul dalam daftar Honda P3K,” ucapnya.
Menurut Amba, ada baiknya tidak usah ikut karena akan berdampak pada sanksi kepada bersangkutan sampai pada pejabat pemberi keterangan dan saksi rekan kerja serta masyarakat,” tuturnya /Lid