JUARAnews.co BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta hadir langsung dalam pencatatan perkawinan massal di Desa Singsingon Barat, Kecamatan Passi Timur, Rabu (17/12/2025), guna memastikan kepastian hukum perkawinan warga.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hukum dan masa depan keluarga. Menurut Bupati Yusra, legalitas perkawinan menjadi dasar penting bagi hak-hak istri dan anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

Yusra juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperluas layanan administrasi kependudukan agar semakin mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan dokumen kependudukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Dony Lumenta menilai pencatatan perkawinan massal tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat. Ia menyebutkan, tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi warga.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bolaang Mongondow, Ny. Kalsum Alhabsyi-Alhabsyi, SE, turut mendampingi jalannya kegiatan bersama jajaran pemerintah daerah dan perangkat desa setempat.
Melalui pencatatan ini, peserta memperoleh kutipan akta perkawinan sekaligus pembaruan Kartu Keluarga. Pembaruan dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi penyesuaian data kependudukan serta akses terhadap berbagai layanan publik.

Pelayanan administrasi dilakukan dengan menghadirkan layanan langsung di tingkat desa untuk memudahkan masyarakat serta mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan lain, seperti KTP elektronik dan akta kelahiran anak.
Sebanyak 100 pasangan suami istri tercatat mengikuti pencatatan perkawinan massal tersebut. Tingginya partisipasi warga mencerminkan besarnya kebutuhan akan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau dan efisien.
Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ke depan, Pemkab Bolaang Mongondow akan melanjutkan layanan serupa agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan. (/liet)






