DPRD Bolmong Tetapkan Propemperda 2026, Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Paripurna

JUARAnews.co BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolmong, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut dirangkaikan dengan penutupan masa sidang tahun 2025 dan pembukaan masa sidang tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tonny Tumbelaka. Turut hadir Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, SE, SH, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bolmong menetapkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu, tujuh Ranperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sementara satu Ranperda merupakan inisiatif DPRD.

Ranperda usulan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024–2044, perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan susunan perangkat daerah, serta perubahan ketentuan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ubu Aka, perubahan atas Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow mengajukan satu Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran. Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka mengatakan, penetapan Propemperda merupakan bagian penting dari perencanaan pembentukan peraturan daerah agar pembahasan Ranperda dapat berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Bupati Yusra Alhabsyi menyatakan dukungan terhadap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026. Ia menilai, sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *