JUARAnews.co BOLMONG — Gas elpiji 3 kilogram menghilang dari peredaran di Kabupaten Bolaang Mongondow. Menjelang Natal dan Tahun Baru, warga dipaksa berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain tanpa kepastian. Ketika pasokan datang, tabung hijau itu habis dalam hitungan menit. Situasi ini memicu kemarahan pemerintah daerah.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi menegaskan akan mengambil langkah keras terhadap pangkalan yang bermain harga. Ia menyatakan siap mencabut izin operasional pangkalan elpiji yang menjual gas 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Subsidi ini untuk masyarakat kecil. Kalau ada pangkalan memanfaatkan situasi, izinnya kami cabut,” kata Yusra.
Laporan warga menyebutkan, hampir seluruh pangkalan di sejumlah wilayah kosong. Kondisi itu memukul kebutuhan rumah tangga, terutama warga Kristiani yang sedang menyiapkan perayaan Natal. Kesulitan mendapatkan gas membuat aktivitas memasak terganggu.
Menurut Yusra, subsidi negara harus benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, lanjut Yusra, akan memperketat pengawasan bersama instansi teknis untuk memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai aturan dan tidak keluar dari sasaran.
Ia juga meminta masyarakat tidak diam. Warga diminta segera melapor bila menemukan pangkalan yang menjual di atas HET atau menyalahgunakan distribusi elpiji 3 kilogram.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolaang Mongondow Seriyanto menyatakan pihaknya masih memantau langsung kondisi lapangan. Tim dinas, kata dia, telah turun ke sejumlah pangkalan di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah.
“Stoknya memang belum ada karena masih dalam perjalanan. Tapi dari keterangan warga yang mengantre, harga di pangkalan tetap sesuai HET, sekitar Rp 18 ribu,” ujar Seriyanto.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyiapkan langkah penertiban menyeluruh di tingkat pangkalan. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di lapangan, dan pelanggaran akan berujung pada sanksi tegas, termasuk penutupan usaha. Pemerintah menegaskan distribusi elpiji 3 kilogram adalah urusan kepatuhan, bukan ruang tawar-menawar. Jika terbukti melanggar, izin akan dicabut. Titik. (/liet)






