JuaraNews.Co Bolmong – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Wabup Dony usai mengikuti webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2025, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (27/5/2025).
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah harus aktif dalam mengedukasi, mencegah, dan menindak secara terpadu,” ujar Dony dari Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolmong.
Ia menambahkan, Pemkab Bolmong akan terus memperkuat peran Tim Terpadu P4GN di tingkat daerah melalui peningkatan sosialisasi serta kolaborasi lintas sektor. Dony juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mendukung program nasional tersebut.
“Tentunya harus ada peran aktif semua pihak, khususnya masyarakat, agar daerah kita bebas dari peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.
Keikutsertaan Pemkab Bolmong dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen mendukung kebijakan nasional serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Sebagai informasi, webinar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam menangani persoalan narkoba yang semakin kompleks.