JuaraNews.co, Bolmong — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sangadi Lolan Dua kepada Meidin Buyung Batalipu, S.Pi.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda pada Selasa (7/10/2025) dengan suasana tertib dan sederhan.
Dalam arahannya, Sekda Abdullah Mokoginta menyampaikan bahwa penunjukan penjabat sangadi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelangsungan roda pemerintahan di tingkat desa, terutama dalam menjaga stabilitas, pelayanan publik, serta kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan.
“Penjabat sangadi diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga netralitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara penjabat sangadi dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat setempat guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Sementara itu, Meidin Buyung Batalipu, S.Pi. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta melanjutkan program dan pelayanan almarhum Bapak Aladin Gobel yang telah berjalan demi kemajuan Desa Lolan Dua.
Penyerahan SK ini menandai awal pelaksanaan tugas resmi Penjabat Sangadi Lolan Dua yang baru, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





