JUARAnews.co MANADO — Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk memperkuat tata kelola kepegawaian kembali ditegaskan melalui kehadiran Wakil Bupati Dony Lumenta dalam agenda implementasi regulasi nasional terkait manajemen kinerja ASN. Acara ini diselenggarakan di Best Western The Lagoon Hotel, Manado, Senin (08/12/2025), dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah dan perwakilan instansi teknis yang menangani kepegawaian.
Agenda tersebut memfokuskan pembahasan pada penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 81 Tahun 2024 terkait penggunaan layanan E-Kinerja. Dua regulasi itu menjadi landasan penting dalam upaya nasional membangun sistem kinerja aparatur yang lebih terukur, transparan, dan selaras dengan prinsip meritokrasi.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan rekonsiliasi data ASN untuk menyelesaikan berbagai disparitas yang masih ditemukan pada data kepegawaian. Proses tersebut dipadukan dengan validasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam memastikan kesesuaian kebutuhan jabatan dan distribusi tugas di setiap perangkat daerah.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung intensif, para peserta diarahkan untuk memahami kembali pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Data ASN yang akurat dipandang sebagai prasyarat utama untuk memperkuat perencanaan SDM, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi birokrasi yang terus berkembang.
Implementasi E-Kinerja juga mendapatkan perhatian khusus. Sistem ini memungkinkan pengukuran kinerja aparatur dilakukan secara real time, sekaligus menutup ruang bagi praktik penilaian yang bersifat subjektif. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi hasil.
Kehadiran Wakil Bupati Dony Lumenta menjadi penanda komitmen Pemkab Bolmong untuk menyelaraskan diri dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Dony menegaskan bahwa tata kelola kepegawaian yang baik akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Melalui rekonsiliasi data, validasi Anjab-ABK, dan pemanfaatan sistem digital seperti E-Kinerja, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan di Manado ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pemahaman bersama antara pejabat pembina kepegawaian, instansi teknis, dan perangkat daerah lainnya. Seluruh proses diarahkan agar implementasi reformasi tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.
Dengan langkah tersebut, Kabupaten Bolmong berupaya memperkuat fondasi manajemen ASN, memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai standar nasional, serta mendorong birokrasi yang lebih efektif dan adaptif di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat. (/liet)






