Wabup Dony Lumenta Pimpin Rekonsiliasi Data Guru SD–SMP di Bolmong

JUARAnews.co BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong),  Dony Lumenta, memimpin rapat persiapan rekonsiliasi database guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari upaya penataan data pendidikan daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lantai II, Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (28/1/2026), ini difokuskan pada pembenahan dan penyelarasan data tenaga pendidik agar menjadi dasar perencanaan kebijakan pendidikan yang lebih akurat.

Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk menyelaraskan informasi guru yang tercatat dalam berbagai sistem pendidikan daerah, sekaligus memastikan keakuratan data terkait jumlah, kualifikasi, status kepegawaian, serta distribusi tenaga pendidik pada jenjang SD dan SMP. Data yang valid dinilai menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menekankan pentingnya satu basis data yang akurat dan terintegrasi. Menurut Wabup Dony, ketidaksesuaian data guru kerap berdampak pada perencanaan kebutuhan tenaga pendidik, penempatan guru, hingga penyaluran hak-hak guru. Karena itu, proses rekonsiliasi harus dilakukan secara cermat, transparan, dan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.

“Data yang tidak sinkron akan menyulitkan pengambilan kebijakan. Melalui rekonsiliasi ini, kita ingin memastikan bahwa data guru yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Dony Lumenta.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Orpeg, serta unsur teknis pengelola data pendidikan. Masing-masing pihak diminta untuk memperkuat koordinasi dan membuka akses data guna mendukung proses penyelarasan yang komprehensif.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap, melalui rekonsiliasi database guru ini, pengelolaan dan perencanaan tenaga pendidik ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah pertama di daerah. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *