Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Penyampaian Opini, Bolmong Raih Kualitas Tinggi

JUARAnews.co BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE., M.Si. menghadiri langsung acara penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia tentang Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jalan TNI Tikala, Kota Manado, Senin (2/3/2026).

Dalam agenda resmi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Melani J. Limpar, S.H., M.H. secara langsung menyerahkan dokumen hasil evaluasi pelayanan publik dan penilaian maladministrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dengan hasil Opini Kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dengan nilai akhir 85,18.

Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 periode observasi September hingga November, nilai tersebut menempatkan Kabupaten Bolaang Mongondow pada kategori kualitas tinggi tanpa maladministrasi, sekaligus menjadi yang tertinggi dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang dievaluasi tahun ini.

Melani J. Limpar, SH menyampaikan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, mengingat metode evaluasi baru yang mulai diterapkan pada tahun 2025 berbeda dari sistem penilaian tahun-tahun sebelumnya. Perubahan metode ini menyebabkan sebagian besar daerah mengalami penurunan nilai, namun Kabupaten Bolaang Mongondow justru mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Capaian tersebut ditopang oleh kinerja sejumlah perangkat daerah. Dinas Sosial memperoleh nilai 86,83, Dinas Pendidikan 85,80, serta RSUD Datoe Binangkang 82,90. Penilaian dilakukan melalui pengukuran pada aspek input layanan, proses pelaksanaan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan.

Bupati Yusra menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pembinaan serta pendampingan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengawasan maladministrasi, khususnya pada tahun 2025 di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Penghargaan ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan di jalur yang benar. Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” ujar Yusra.

Ia menegaskan bahwa masyarakat merupakan sasaran utama pelayanan publik. Kepuasan masyarakat, tindak lanjut laporan dan pengaduan, serta terwujudnya harapan masyarakat menjadi barometer keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik, di samping hasil penilaian yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, I ketut Kolak, Kepala Dinas Sosial, Erni Mokoginta , Direktur RSUD, Yusuf Detu serta Kepala Bagian Organisasi yang menyimak dengan seksama sesi pemaparan hasil evaluasi per unit kerja. Para pimpinan perangkat daerah menyatakan kesiapan untuk terus meningkatkan capaian yang telah diraih serta menindaklanjuti hal-hal yang masih perlu diperbaiki, khususnya pada aspek Integrasi Sistem Pengaduan Masyarakat dan peningkatan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam memperkuat sistem, transparansi, serta pengawasan internal guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan yang profesional serta bebas dari praktik maladministrasi. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *