Pemkab Bolmong Menerima Hibah BMN dari Kementerian PUPR

JUARAnews.co BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, mewakili Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor  Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan hibah BMN dilaksanakan oleh Kepala BPJN Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh para pihak, yang dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta.

Pelaksanaan hibah BMN ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Agenda ini juga merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional di wilayah Sulawesi Utara oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Adapun ruas jalan yang dihibahkan meliputi Jalan Irigasi dan Jaringan dari Desa Werdhi Agung Utara menuju Desa Werdhi Agung Selatan, serta ruas jalan akses menuju Bandara Bolaang Mongondow.

Kegiatan serah terima hibah BMN tersebut turut dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha BPJN Sulawesi Utara Jenli Wanguar, para Kepala Seksi di lingkungan BPJN Sulawesi Utara, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, dan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan hibah BMN tersebut guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah. Diharapkan keberadaan infrastruktur jalan yang memadai dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menunjang pelayanan publik secara berkelanjutan. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *