Penertiban Tambang Ilegal di Bolmong Ricuh, Mobil Gakkum Dirusak dan Anggota Terluka

JuaraNew.co, Bolmong — Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali diwarnai kekerasan. Aksi Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan yang melakukan operasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Ongkag Mongondow, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, berakhir ricuh pada Rabu (15/10/2025) malam.

Kericuhan pecah ketika mobil dinas milik Tim Gakkum diserang sekelompok massa di Jalan Perkebunan Monsi, jalur tambang menuju PT Bulawan Daya Lestari (BDL). Akibat kejadian itu, satu anggota tim mengalami luka di bagian kepala, sementara kendaraan dinas rusak berat setelah dilempari dan dirusak massa.

Peristiwa bermula saat tim Gakkum melaksanakan operasi penertiban PETI di kawasan hutan. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Bolmong dan Bolmut, James Runtuwene, menjelaskan, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas pertambangan, namun menemukan sejumlah barang bukti seperti solar, genset, alkon, kapur, terpal, beberapa camp, serta dua unit ekskavator yang disembunyikan di sekitar area.

“Saat itu juga tim langsung memusnahkan barang bukti solar dan membuka terpal penutup camp,” ujar Runtuwene, Jumat (17/10/2025).

Setelah menertibkan lokasi, tim membawa sebagian barang bukti lainnya, termasuk genset dan alkon. Namun, saat perjalanan kembali, tim mendapat informasi bahwa di depan rumah salah satu pemilik PETI, sekelompok warga telah berkumpul menunggu kedatangan mereka.

“Kami mendapat informasi bahwa salah satu pemilik PETI telah mengumpulkan puluhan orang untuk menghadang tim,” ungkapnya.

Karena situasi tak kunjung kondusif, tim akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan guna berdiskusi langsung dengan Erfan, salah satu pemilik tambang ilegal. Namun, sesampainya di lokasi, kericuhan pecah.

“Keributan terjadi tiba-tiba. Satu anggota Gakkum terluka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Dua kendaraan juga dirusak warga; ban-ban disobek dan kaca depan dipecahkan,” jelas Runtuwene.

Hingga kini, satu kendaraan dinas milik Gakkum yang rusak dilaporkan masih berada di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar rumah milik Erfan. Dalam operasi tersebut, tim Gakkum juga mengamankan dua nama pemilik PETI, masing-masing DB alias Ko Dav dan ET alias Erfan.

Langkah tegas tim Gakkum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan HPT Ongkag Mongondow merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan lingkungan hidup. Namun, insiden ini juga menunjukkan tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan, terutama menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah menurunkan personel tambahan untuk mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan tersebut. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan kembali kawasan HPT dari aktivitas tambang ilegal serta memastikan keamanan bagi petugas di lapangan.

“Kami tidak akan mundur. Operasi akan tetap dilanjutkan karena ini menyangkut penegakan hukum dan kelestarian lingkungan,” tegas Runtuwene.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung langkah penertiban ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal diharapkan menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi hutan dan menjaga keseimbangan lingkungan di wilayah Bolaang Mongondow.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *