JUARAnews.co BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) 97,82 pada 2025, dengan predikat AA atau Istimewa. Pencapaian ini berlangsung pada periode satu tahun kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta.
IRH menjadi indikator nasional untuk menilai tata kelola hukum dan regulasi di daerah. Nilai tinggi mencerminkan upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan aturan, serta konsistensi administrasi berbasis regulasi.
Secara berurutan, capaian Bolmong menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir:
• 2023: 77,91 (Baik)
• 2024: 97,22 (Istimewa)
• 2025: 97,82 (Istimewa)
Lonjakan nilai pada 2024 menggambarkan perubahan signifikan dalam sistem tata kelola hukum di daerah. Adapun konsistensi raihan nilai “Istimewa” pada 2025 menunjukkan perbaikan tersebut berlangsung berkelanjutan.
Pemerintah pusat menggunakan IRH sebagai salah satu referensi dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB). Dengan capaian ini, Bolmong dinilai memiliki fondasi regulasi yang kuat sebagai dasar menuju birokrasi yang lebih efektif dan transparan.
Dengan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 97,82, Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola regulasi yang matang dan terukur. Pencapaian ini diyakini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan integritas institusi pemerintahan.
(Farid Alhasni)






