KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025). Audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan realisasi klaim peserta di Kotamobagu periode Januari hingga November 2025. Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujar Weny Gaib.
BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan rencana kerja sama lintas sektor dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan edukasi langsung ke perusahaan-perusahaan. Langkah ini bertujuan mendorong kepatuhan pelaku usaha agar seluruh pekerja mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja yang berisiko mengalami penyakit akibat pekerjaan. Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung pembiayaan apabila penyakit yang dialami pekerja disebabkan oleh faktor pekerjaan, termasuk menanggung biaya yang tidak dicover BPJS Kesehatan melalui kerja sama dengan rumah sakit.
“Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” tegasnya, seraya mengimbau seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu untuk memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Maulana Ansari Siregar, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala wilayah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, total manfaat klaim yang telah disalurkan kepada masyarakat Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025 mencapai Rp12,9 miliar, dengan sekitar Rp500 juta di antaranya diperuntukkan bagi pekerja rentan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu Sofyan Boulu, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara.*






