JuaraNews.co Bolmong — Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, di ruang kerja Bupati Bolmong, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda audiensi dan monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Sekda Bolmong, Dr. Ramlah, M.Si., Asisten I Setda Bolmong, Deker Rompas, Kepala Seksi Bank KPPN Kotamobagu, Hardianto, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong, Ashari Sugeha.
Pertemuan ini membahas berbagai hal strategis terkait penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan efektivitas penyaluran TKD. Dalam kesempatan itu, Hari Utomo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyaluran dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Bolmong yang dinilainya cukup baik.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan administrasi, khususnya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Kami ingin mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik adalah hingga 22 Juli 2025. Maka dari itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Pemda, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas,” tegas Hari Utomo.
Wakil Bupati Dony Lumenta menyambut baik masukan dan arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan seluruh proses penyaluran dana pusat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Bolmong sangat menghargai dukungan dan pendampingan dari DJPb. Kami siap mengoptimalkan kinerja pengelolaan TKD untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujar Wabup.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.