Juaranews.co, KOTAMOBAGU- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2027 resmi dibuka.
Adapun kegiatan tersebut dibuka langaung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib dan berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (30/03/2026).
Dalam sambutannya, Weny Gaib menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis yang mempertemukan berbagai gagasan, aspirasi, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, melalui forum ini setiap kebijakan yang disusun harus berbasis data, terukur, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kota Kotamobagu yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Capaian tersebut, kata dia, merupakan hasil kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan di daerah.
Meski demikian, Weny mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih cukup kompleks. Beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian antara lain penanganan kemiskinan dan pengangguran, perlindungan kelompok rentan, serta percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Untuk itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 diarahkan pada tema “Penguatan Identitas Budaya dan Ketahanan Sosial untuk Pembangunan yang Inklusif.” Tema ini menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan jati diri daerah dan ketahanan sosial masyarakat.
Weny Gaib turut mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berpartisipasi aktif dengan menghadirkan gagasan yang konstruktif, usulan yang realistis, serta solusi yang tepat sasaran.
“Perencanaan yang baik harus berbasis data, didukung analisis yang tajam, serta keberanian dalam menetapkan prioritas pembangunan,” tegasnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Manashe Lomo, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan pemuda dan perempuan serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.






