Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

JUARAnews.co MANADO – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional atas kepemimpinannya dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke desa dan kelurahan, Bupati Yusra Alhabsyi menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat Bolmong.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis, (26/2/2026), bertempat di Graha Gubernur Sulawesi Utara, oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus Komaling, SE. Piagam penghargaan tersebut secara resmi diberikan kepada Bupati Bolaang Mongondow dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, SH, MSi, yang mewakili Bupati dalam kegiatan tersebut.

Turut mendampingi Sekertaris Daerah (Sekda) dalam kegiatan tersebut, Asisten I yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Deker Rompas, serta Kepala Bagian Hukum, Fiksi Oday.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mendukung pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah, Abdullah Mokoginta yang mewakili Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk memastikan Pos Bantuan Hukum benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu, hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Abdullah Mokoginta

Abdullah menambahkan, keberadaan Posbakum diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi dan mediasi sebelum persoalan masyarakat berlanjut ke proses hukum.

“Dengan adanya Posbakum, setiap persoalan di desa maupun kelurahan dapat dimediasi lebih dulu sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,” ujarnya.

Bupati Yusra Alhabsyi, bersama Wakil Bupati Dony Lumentamenegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai wujud nyata pelayanan hukum yang dekat dan berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *