Gerak Cepat Pemkab Bolmong Tangani Sampah, Pembersihan Dilakukan Siang-Malam

Screenshot

JUARAnews.co BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tancap gas mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di sejumlah titik. Penanganan dilakukan secara masif sejak Kamis (26/3/2026), dengan melibatkan lintas instansi.

Fokus utama saat ini berada di kawasan Pasar Ibolian yang mengalami penumpukan cukup parah. Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah menurunkan berbagai peralatan, termasuk alat berat dan armada pengangkut, yang dioperasikan secara bergiliran sepanjang hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, Aldy Pudul, mengatakan bahwa pengangkutan sampah di Pasar Ibolian dilakukan berulang kali dalam sehari. Langkah ini diambil agar volume sampah dapat ditekan secepat mungkin.

“Penanganan difokuskan di titik yang paling membutuhkan, dan Pasar Ibolian menjadi prioritas,” ujarnya.

Tak hanya di kawasan pasar, penanganan juga menyasar tempat pembuangan sementara di belakang RSUD Datoe Binangkang. Sampah dari lokasi tersebut selanjutnya diarahkan ke tempat pembuangan akhir di Inuai, dengan sistem pengangkutan yang terus diatur agar lebih efektif.

Aldy menambahkan, pihaknya mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Ia juga menilai keterlibatan Dinas PUPR sangat membantu, terutama dalam penyediaan alat berat untuk mempercepat proses pembersihan.

Di sisi lain, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Kesadaran masyarakat sangat menentukan. Mulai dari hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya dan memilah dari rumah,” tegasnya

Dengan pengerahan maksimal yang terus berlangsung, pemerintah daerah menargetkan penanganan sampah dapat segera terkendali sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal tanpa terganggu persoalan lingkungan. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *