JUARAnews.co BOLMONG — Tambang emas tanpa izin (PETI) Potolo di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara, kini seperti tak tersentuh hukum. Puluhan alat berat beroperasi setiap hari, merusak bukit dan mencemari sungai, sementara aparat penegak hukum justru diam tak menunjukkan langkah tegas sedikit pun.
Aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan ini seolah mendapat restu tak resmi.
“Aparat tutup mata. Mafia tambang bebas merusak alam, warga yang jadi korban,” ungkap masyarakat tanoyan
Lebih dari 10 unit alat berat hilir-mudik di kawasan tambang. Dari udara, Potolo tampak seperti lokasi pertambangan resmi padahal semua kegiatan itu tanpa izin, melanggar hukum, dan merusak lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan bahwa negara harus berdaulat atas sumber daya alam demi kemakmuran rakyat. Tapi di Potolo, kenyataannya jauh berbeda: negara kalah oleh mafia tambang.
Berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan ini sudah berulang kali disampaikan kepada aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dampaknya kian parah: sungai keruh, bukit gundul, ekosistem rusak, dan warga hidup dalam ancaman bencana. “Kalau dibiarkan, Potolo bisa jadi kuburan lingkungan,” kata seorang pemerhati lingkungan.
Padahal, seandainya tambang ilegal di Potolo ini dikelola oleh negara secara resmi dan transparan, potensi ekonominya bisa sangat besar. Emas yang kini dikeruk secara liar dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan negara, menciptakan lapangan kerja legal bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: kekayaan alam Bolmong diperas tanpa izin, hasilnya mengalir ke segelintir pihak, sementara rakyat hanya menanggung kerusakan dan penderitaan.
Kini publik menunggu: apakah aparat akan benar-benar menegakkan hukum, atau terus menjadi penonton di tengah kerusakan yang dibiarkan? Jika negara terus membiarkan mafia menguasai tambang, maka janji kemakmuran rakyat hanya akan tinggal slogan di atas kertas.






