Terkait Tuntutan Warga, Sekdes Ambang Satu Sampaikan Hak Jawab

JUARAnews.co BOLMONG  – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ambang Satu sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Ambang Satu, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Sangadi Ambang Satu mencopot Sekretaris Desa dan Seksi Pelayanan karena diduga terlibat dalam perselingkuhan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, JuaraNews.co menerima hak jawab dari Sekretaris Desa Ambang Satu terkait informasi yang dimuat sebelumnya mengenai tuntutan aksi warga.

Dalam hak jawab yang disampaikan kepada JuaraNews.co, Sekretaris Desa membantah dugaan perselingkuhan yang menjadi tuntutan massa. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Desa Ambang Satu pada 17 Mei 2026 dan dihadiri oleh Kepala Desa, kedua aparat desa beserta pasangan masing-masing, perangkat desa, LPM, BPD, serta unsur lembaga adat.

Menurut isi hak jawab, dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang beredar melalui pesan WhatsApp tidak benar. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan, yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak serta unsur pemerintah desa yang hadir.

“Pada intinya, apa yang dituduhkan melanggar norma agama, merusak kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik Desa Ambang Satu itu tidaklah benar,” ujar Sekretaris Desa dalam hak jawabnya.

Sekretaris Desa juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa beserta seluruh unsur lembaga desa yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Selain itu, ia menyatakan bahwa apabila masih ada pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan merugikan nama baik pihak terkait, maka persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *