BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menjalin kerja sama lintas daerah dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kedaruratan bagi masyarakat di kedua wilayah.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin, (02/11/2026), dipimpin langsung Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam membangun sistem penanganan keadaan darurat yang lebih terpadu, khususnya dalam menghadapi kejadian kebakaran maupun kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan atau rescue.
“Melalui kesepakatan tersebut, kedua daerah diharapkan dapat saling mendukung dalam pengerahan sumber daya, koordinasi personel, serta pelaksanaan operasi penanganan kebakaran dan penyelamatan, terutama apabila suatu kejadian membutuhkan dukungan lintas wilayah,” ujar Abdullah.
Abdullah mengatakan, kolaborasi ini dinilai penting mengingat karakteristik geografis kedua daerah yang saling berbatasan. Karena itu, diperlukan mekanisme kerja sama yang memungkinkan penanganan keadaan darurat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Dengan adanya PKS tersebut, respons terhadap peristiwa kebakaran dan berbagai kondisi yang mengancam keselamatan masyarakat diharapkan semakin optimal. Selain mempercepat mobilisasi bantuan, sinergi ini juga diarahkan untuk meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian material.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Kasatpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kepala Bagian Hukum Setda Bolsel, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolsel.
“Pemkab Bolmong berharap kemitraan antardaerah ini tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret melalui koordinasi dan langkah operasional yang berkelanjutan,” ungkap Abdullah.
Ke depan, kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat ketika situasi darurat terjadi. Dukungan personel, peralatan, dan sumber daya dapat dikerahkan secara bersama-sama, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh penanganan tanpa harus terkendala batas wilayah administrasi. (/liet)
















