JUARAnews.co BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si. menerima kunjungan Kerja jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam agenda audiensi dan klinik hukum terkait mitigasi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang berlangsung di rumah dinas Bupati Bolaang Mongondow, Senin (11/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Audiensi dan klinik hukum itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas penyerahan dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran atas diserahkannya dokumen pendapat hukum atau legal opinion kepada pemerintah daerah,” ujar Yusra.

Ia juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Kotamobagu beserta jajaran di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kehadiran langsung Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Lolak, kata Yusra, menjadi kehormatan tersendiri bagi pemerintah daerah di tengah kesibukan tugas dan aktivitas kelembagaan.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum.
Yusra juga menyampaikan bahwa pendampingan hukum dari aparat penegak hukum selama ini memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kepercayaan diri aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan daerah.
“Kami percaya yang terpenting bukan hanya besar atau kecilnya anggaran dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran itu digunakan secara tepat, taat aturan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., menegaskan komitmennya membangun koordinasi bersama pemerintah daerah, DPRD, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah hukumnya.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri hanya oleh perangkat daerah. Harus ada kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh mitra, termasuk DPRD dan instansi terkait,” ujarnya.

Kajari juga menekankan pentingnya komunikasi antara OPD dan Kejaksaan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
“Kalau ada kendala, silakan dikolaborasikan. Ada tugas dan fungsi Kejaksaan yang bisa mendukung agar pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, para Asisten, pimpinan OPD, para sekretaris OPD, para kepala badan dan kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, serta rombongan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (/liet)






