BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bolmong tersebut mengagendakan Pembicaraan Tingkat II sekaligus penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap pelaksanaan program dan kebutuhan pembangunan yang masih harus diselesaikan hingga akhir tahun.
Kesepakatan antara unsur eksekutif dan legislatif tersebut sekaligus menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam melanjutkan pelaksanaan program pembangunan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Perubahan anggaran yang telah disetujui diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan. Pelaksanaannya perlu diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah.
Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rapat tersebut.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Rapat paripurna ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Persetujuan Perubahan APBD 2026 diharapkan memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran, sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






