Disdagkop-UKM Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Dispenser BBM di SPBU Moyag

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUARNEWS.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) kembali melaksanakan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.

Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Disdagkop-UKM, Arham, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Pengujian tersebut menyasar seluruh nosel pada mesin pompa dispenser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran kami lakukan langsung pada semua nosel untuk memastikan volume BBM masih dalam batas toleransi yang ditetapkan,” ujarnya.

Hasil tera ulang menunjukkan bahwa seluruh dispenser di SPBU Moyag berada dalam kondisi normal dan memenuhi standar, meskipun masa berlaku tera sebelumnya masih aktif hingga Mei mendatang.

“Semua masih aman dan sesuai, tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran,” tegas Arham.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga bisa dilakukan berdasarkan laporan masyarakat jika terdapat indikasi kecurangan.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, penanggung jawab SPBU Moyag, Wilki, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami ingin memastikan pelayanan tetap sesuai standar. Selain itu, kami juga diaudit secara rutin oleh Pertamina setiap bulan,” jelasnya.

Menurutnya, hasil tera ulang tersebut nantinya akan dituangkan dalam sertifikat resmi yang ditempel pada setiap mesin sebagai jaminan bagi masyarakat.

“Kalau tidak patuh, tentu ada sanksi dari Pertamina. Jadi ini memang harus dijaga,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panji Merdeka Serahkan Santunan Korban Drag Race, Tegaskan Murni Kemanusiaan, Bukan Kepentingan Politik
Panji Merdeka Putra Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu
Duka Tragedi Drag Race Upai, STA dan Benny Rhamdani Sampaikan Belasungkawa dan Panjatkan Doa
HKG PKK Ke-54, Bupati Yusra Instruksikan OPD Dukung Penuh Program PKK
Pemkab Bolmong dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Terima Audiensi Ketua PWI Sulut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:27 WITA

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Selasa, 3 November 2026 - 21:47 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Kembali Rombak Eselon II Bolmong, Sejumlah Pejabat Bergeser

Senin, 2 November 2026 - 18:41 WITA

Pesan Yusra untuk Guru Bolmong: Setiap Anak Berhak Mendapat Akses Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WITA

Bolmong dan Bolsel Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Iskandar Patanga Pimpin HNSI Bolmong, Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Dony Lumenta Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Guru PAUD di Bolmong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Bayar PBB-P2 di Bolmong Kini Bisa Lewat Indomaret, Mobile Banking, dan Bank SulutGo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Wabup Dony Dorong Guru SD Kuasai Koding dan AI

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:27 WITA