JUARAnews.co BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., dan Wakil Bupati Dony Lumenta, mendorong percepatan penggunaan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), khususnya untuk transaksi pajak daerah dan retribusi pelayanan kesehatan.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan puskesmas yang telah memanfaatkan QRIS dalam pembayaran sepanjang 2025.
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk piagam penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai aktif melakukan pembayaran pajak daerah secara non-tunai. Penerima penghargaan yakni Afandi Potabuga dan Dr. Herald I. Lapian sebagai wajib pajak BPHTB, serta Desa Cempaka sebagai wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada puskesmas dengan nilai transaksi pembayaran retribusi layanan kesehatan berbasis QRIS tertinggi, yaitu Puskesmas Doloduo, Puskesmas Lolak, dan Puskesmas Inobonto.
Yusra mengatakan, penerapan QRIS merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Ia menyebutkan, keberhasilan implementasi pembayaran digital membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan keuangan dan masyarakat sebagai pengguna.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat diperlukan untuk mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital secara lebih luas,” kata Yusra.
Ia menambahkan, penggunaan QRIS pada sektor pajak dan retribusi diharapkan dapat memperkuat sistem pencatatan transaksi serta meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
Pemkab Bolaang Mongondow berkomitmen memperluas penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS pada pajak dan retribusi pelayanan kesehatan guna memperkuat transparansi dan pencatatan pendapatan daerah. (/liet)






