Pemkab Bolmong Perluas Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan hingga ke Desa

JUARAnews.co BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus memperluas sosialisasi program Keringanan Merdeka bagi wajib pajak kendaraan bermotor, Rabu (26/8/2026).

Sosialisasi dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar informasi mengenai program keringanan pajak tersebut dapat diterima langsung oleh masyarakat.

Kepala BKD Bolaang Mongondow, Renti Mokoginta, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam program Keringanan Merdeka, masyarakat mendapatkan sejumlah kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Kemudahan tersebut mencakup keringanan pembayaran pajak, pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan sanksi administratif atau denda keterlambatan.

Program Keringanan Merdeka berlaku mulai 3 Agustus hingga 30 September 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut lebih awal agar tidak terjadi penumpukan pelayanan menjelang berakhirnya masa keringanan.

Menurut Renti, sosialisasi secara luas diperlukan agar masyarakat mengetahui program tersebut dan dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan.

Selain meringankan beban masyarakat, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Peningkatan kepatuhan tersebut juga diharapkan turut mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Bolaang Mongondow mengajak masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan untuk segera memanfaatkan program Keringanan Merdeka dengan mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat maupun layanan Samsat Keliling.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *