Pemkot Kotamobagu Perketat Pengawasan, Kinerja Aparatur Desa dan Kelurahan Dievaluasi

JUARANEWS.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparatur di tingkat desa dan kelurahan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Wali Kota Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan evaluasi kinerja aparatur desa, kelurahan, serta lembaga kemasyarakatan yang mulai digelar pada Senin (6/4/2026).

Evaluasi ini dilakukan oleh tim resmi yang dibentuk pemerintah dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan pengukuran yang jelas.

Sejumlah indikator menjadi fokus penilaian, di antaranya kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, kemampuan komunikasi, kerja sama, hingga etika dan perilaku dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah strategis untuk membenahi sistem pemerintahan dari level paling dasar.

Menurutnya, seluruh aparatur dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap aparatur yang tidak menunjukkan kinerja optimal.

“Tahun kedua pemerintahan ini menjadi momen penting untuk konsolidasi dan pembenahan internal. Aparatur yang tidak mampu memenuhi tuntutan kinerja dan integritas akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain capaian administratif, evaluasi juga menyoroti aspek sikap dan perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

Masih ditemukannya persoalan koordinasi internal, seperti ketidakhadiran dalam forum resmi tanpa alasan jelas, turut menjadi perhatian serius pemerintah.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur, menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif, serta menghadirkan sistem pembinaan yang adil melalui pemberian sanksi maupun penghargaan secara proporsional.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *