JUARAnews.co BOLMONG – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ambang Satu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Ambang Satu, Senin (29/6/2026), mendesak Sangadi segera mencopot dua aparat desa yang menurut massa diduga terlibat dalam perselingkuhan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan “Pecat Sekdes dan Kasi Pelayanan Ambang Satu” sebagai bentuk desakan kepada pemerintah desa agar segera mengambil langkah tegas.
Warga menilai dugaan perselingkuhan yang melibatkan kedua oknum aparat tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah desa, bertentangan dengan norma agama, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.
Koordinator aksi, Hartono Mamonto, menegaskan masyarakat meminta Sangadi segera mengambil sikap tegas terhadap kedua aparat desa tersebut.
“Kami meminta Sangadi segera mencopot kedua aparat desa yang diduga melakukan perselingkuhan. Hal ini menurut kami telah melanggar norma agama, merusak kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik Desa Ambang Satu,” tegas Hartono.
Hartono mengklaim masyarakat telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tersebut. Ia menyebut pemerintah Desa Ambang Satu sebelumnya telah menggelar rapat membahas persoalan ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Kalau sudah pernah dibahas dalam rapat, seharusnya ada langkah konkret. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.
Hartono menegaskan aksi tersebut bukan yang terakhir. Ia mengatakan, apabila Sangadi tidak segera mengambil langkah tegas, masyarakat akan membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tidak ada tindakan, kami akan datang ke kabupaten untuk meminta pemerintah daerah turun tangan,” tegasnya.
Selain itu, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten untuk turut turun tangan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Ambang Satu. Mereka menilai keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sangadi Desa Ambang Satu menyampaikan belum dapat memberikan tanggapan karena sedang mengikuti rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia juga mengatakan lebih memilih memberikan keterangan secara langsung di kediamannya setelah agenda tersebut selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait substansi tuntutan warga. (/liet)






