JUARAnews.co BOLMONG –Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow mulai menyusun Peta Jalan (Roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2029 dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (5/8/2026). Penyusunan roadmap tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow mulai menyusun Peta Jalan (Roadmap) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026–2029 sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyusunan roadmap tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola penerimaan retribusi daerah. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi penerapan transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Renti Mokoginta mengatakan, roadmap ETPD disusun sebagai pedoman dalam mengembangkan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi arah kebijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam penyusunannya, BKD memetakan potensi retribusi yang dapat diterapkan melalui sistem pembayaran nontunai. Berbagai kanal pembayaran elektronik, seperti QRIS, Virtual Account, e-Commerce, dan layanan perbankan digital, menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses pembayaran bagi masyarakat.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, penerapan transaksi elektronik juga diharapkan dapat memperkuat akurasi pencatatan penerimaan daerah, meminimalkan potensi kebocoran, serta mempercepat proses pelaporan keuangan secara terintegrasi.
Penyusunan roadmap turut membahas kesiapan infrastruktur teknologi informasi, integrasi sistem dengan perbankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan pembayaran digital.
BKD juga menginventarisasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi ETPD, di antaranya ketersediaan jaringan internet di beberapa wilayah serta kesiapan sarana pendukung di masing-masing OPD. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja selama empat tahun ke depan.
Melalui Roadmap ETPD 2026–2029, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menargetkan implementasi transaksi elektronik dapat berjalan lebih optimal di seluruh sektor pelayanan publik. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, tetapi juga mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.






