Dinas Sosial Bolmong Tetapkan Standar Pelayanan, Warga Kini Tak Perlu Bingung Mengurus Bantuan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUARAnews.co BOLMONG – Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menetapkan Standar Pelayanan untuk memudahkan masyarakat Bolaang Mongondow dalam mengakses berbagai layanan sosial.

Melalui standar pelayanan ini, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas dokumen yang harus dibawa, cara mengajukan pelayanan, serta perkiraan waktu penyelesaian setiap layanan. Standar ini berlaku untuk berbagai pelayanan, seperti pengaduan masyarakat, usulan KIS PBI, PKH, bantuan sembako, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan korban bencana, hingga layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan adanya Standar Pelayanan, masyarakat diharapkan tidak lagi kebingungan saat membutuhkan layanan Dinas Sosial karena seluruh persyaratan, alur pelayanan, dan waktu penyelesaian telah ditetapkan secara jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dinas Sosial juga merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 serta informasi mengenai saluran pelayanan dan pengaduan. Informasi lengkap mengenai seluruh jenis layanan, persyaratan, jangka waktu pelayanan, hasil SKM, serta cara menyampaikan pengaduan. (/liet)

Silakan klik tautan yang tersedia di bawah ini untuk melihat informasi lengkap. 👇👇

Hasil SKM dan Standar Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2026

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong
Bupati Yusra Alhabsyi Kembali Rombak Eselon II Bolmong, Sejumlah Pejabat Bergeser
Pesan Yusra untuk Guru Bolmong: Setiap Anak Berhak Mendapat Akses Pendidikan
Bolmong dan Bolsel Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan
Iqbal Tutup Bimtek Penguatan Guru PAUD
Iskandar Patanga Pimpin HNSI Bolmong, Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan
Dony Lumenta Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Guru PAUD di Bolmong
Bayar PBB-P2 di Bolmong Kini Bisa Lewat Indomaret, Mobile Banking, dan Bank SulutGo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:27 WITA

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Selasa, 3 November 2026 - 21:47 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Kembali Rombak Eselon II Bolmong, Sejumlah Pejabat Bergeser

Senin, 2 November 2026 - 18:41 WITA

Pesan Yusra untuk Guru Bolmong: Setiap Anak Berhak Mendapat Akses Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WITA

Bolmong dan Bolsel Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Iskandar Patanga Pimpin HNSI Bolmong, Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Dony Lumenta Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Guru PAUD di Bolmong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Bayar PBB-P2 di Bolmong Kini Bisa Lewat Indomaret, Mobile Banking, dan Bank SulutGo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Wabup Dony Dorong Guru SD Kuasai Koding dan AI

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:27 WITA