Bupati Yusra Buka FGD Tertib Pengelolaan Aset Daerah

JUARAnews.co KOTAMOBAGU – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andika Esra Awoah, S.H., M.H., yang menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Kejaksaan Negeri sedang mengikuti pelatihan.

Dalam sambutannya, Andika menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum sehingga membutuhkan pemahaman regulasi yang baik. Karena itu, Kejaksaan siap menjadi mitra pemerintah daerah melalui pendampingan hukum, pemberian legal opinion, maupun mediasi apabila diperlukan.

Menurutnya, forum diskusi seperti ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret dalam memperbaiki tata kelola administrasi aset sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menekankan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap aset tercatat secara lengkap, terutama saat terjadi pergantian pejabat maupun serah terima jabatan, agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap aset berupa tanah yang belum bersertifikat. Ia meminta seluruh jajaran segera melakukan inventarisasi dan percepatan legalisasi aset agar kekayaan daerah memiliki perlindungan dan kepastian hukum.

“Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah. Saya berharap forum ini melahirkan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Yusra.

FGD tersebut diikuti pimpinan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, mulai dari Inspektorat Daerah, para kepala dinas dan kepala badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, para kepala bagian Setda, hingga bendahara pengeluaran dan pengurus barang dari masing-masing perangkat daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu berharap sinergi yang terbangun mampu memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga semakin tertib, profesional, transparan, akuntabel, serta terhindar dari berbagai persoalan hukum. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *