JUARAnews.co BOLMONG – Kejelasan batas administrasi desa menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Untuk itu, proses penetapan dan penegasan batas desa terus didorong agar menghasilkan data wilayah yang valid dan memiliki kepastian hukum.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat pemaparan hasil Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dipimpin Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Bupati. selasa (7/7/2026)
Rapat mempertemukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Tim Teknis Kementerian Dalam Negeri guna mengevaluasi perkembangan penegasan batas desa sekaligus mencocokkan data spasial dan administratif yang menjadi dasar penetapan batas wilayah.
Dalam pemaparannya, tim teknis menjelaskan hasil identifikasi dan penyelarasan batas desa yang telah dilakukan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan tidak terjadi perbedaan data administrasi yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan maupun perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.
Dony Lumenta mengatakan, batas wilayah yang jelas bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, penataan ruang, hingga pelayanan publik.
“Penegasan batas desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” kata Dony.
Menurutnya, penyelesaian penegasan batas desa juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa wilayah serta menghadirkan satu data yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh perangkat daerah.
Program ILASPP sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang melalui pemanfaatan data spasial yang terpadu. Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Tim Leader ILASPP, Ir. Hardi Koesalamwardi, bersama tim. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menargetkan seluruh proses penegasan batas desa dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang. (/liet)






