Juaranews.co, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu menetapkan kopi serta industri pengolahan sebagai produk unggulan daerah dalam rangka memperkuat posisi Kotamobagu di tingkat regional dan mendukung program prioritas pembangunan.
Penetapan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Penelitian dan Pengembangan – Penguatan Inovasi Daerah (RIPJ-PID) yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda, Kelurahan Mogolaing, Jumat (7/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., mewakili Sekda Kotamobagu, menjelaskan bahwa RIPJ-PID merupakan dokumen turunan dari RPJMD 2025–2029 dan menjadi panduan strategis dalam pemanfaatan riset serta inovasi.
“Hasil penelitian dan pengembangan wajib menjadi dasar dalam penetapan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., menambahkan bahwa penyusunan RIPJ-PID memuat langkah-langkah berbasis riset untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
Menurutnya, penetapan produk unggulan dan program super prioritas bertujuan membangun city branding yang lebih kompetitif.
“Kami fokus memperkuat identitas dan daya saing daerah agar Kotamobagu semakin dikenal sebagai sentra kopi dan industri pengolahan regional,” ujar Chelsia.
Melalui FGD ini, Pemkot juga menyepakati tiga fokus utama pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BRIN, Ir. Atang Sulaeman, M.Si., serta akademisi dari UNSRAT, Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., dan diikuti seluruh perangkat daerah.
RIPJ-PID diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data, riset, dan inovasi sehingga pembangunan Kotamobagu lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.*






