Pemkot Kotamobagu Tetapkan Tanggla 2 Maret Batas Pengajuan Proposal Pasar Senggol

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mematangkan kesiapan teknis apabila terdapat pihak yang mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan Pasar Senggol tahun ini.

Penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sebelumnya membahas penataan lokasi pelaksanaan Pasar Senggol 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Pemkot Kotamobagu merekomendasikan area eks Rumah Sakit Datoe Binangkang sebagai lokasi yang disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kotamobagu Noval Manoppo menjelaskan lokasi tersebut disiapkan sebagai titik terpusat pelaksanaan Pasar Senggol guna menjaga ketertiban serta meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lalu lintas di pusat kota.

“Lokasi di eks RS Datoe Binangkang sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan. Penetapan ini juga merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat Forkopimda sehingga seluruh unsur terkait memiliki kesepahaman dalam penataan kegiatan tersebut,” ujar Noval.

Noval menambahkan, hingga saat ini sudah ada proposal yang masuk dan akan segera dikaji oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta mengatakan pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pihak asosiasi yang berminat mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sejak tanggal 2 Maret lalu pemerintah sudah membuka kesempatan bagi pihak Asosiasi yang berminat dan telah diumumkan melalui media. Karena itu kami menetapkan batas waktu pengajuan proposal sampai Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA,” ujarnya.

Ia menambahkan proposal yang masuk akan dikaji oleh tim Pemkot dari berbagai aspek, mulai dari teknis pelaksanaan, ketertiban, keamanan hingga dampaknya terhadap masyarakat.

“Jika ada proposal yang masuk tentu akan dikaji oleh tim Pemerintah Kota apakah layak direkomendasikan atau tidak. Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa apabila kegiatan ini dilaksanakan, semuanya harus berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” jelasnya.

Sahaya juga mengimbau seluruh pihak mematuhi lokasi resmi yang telah ditetapkan. Jika terdapat pasar senggol “bayangan” yang digelar di luar lokasi tersebut, pemerintah akan melakukan penertiban.

“Diharapkan semua pihak mengikuti ketentuan tempat yang sudah disiapkan. Apabila ada pelaksanaan di luar lokasi resmi, maka pemerintah akan menertibkan agar kegiatan berjalan tertib dan aman bagi masyarakat luas,” tutupnya.*

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panji Merdeka Serahkan Santunan Korban Drag Race, Tegaskan Murni Kemanusiaan, Bukan Kepentingan Politik
Duka Tragedi Drag Race Upai, STA dan Benny Rhamdani Sampaikan Belasungkawa dan Panjatkan Doa
Pemkab Bolmong dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Ketua TP-PKK Kotamobagu Dukung Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas ke-33, Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Wali Kota Kotamobagu Terima Audiensi Ketua PWI Sulut
Pemkot Kotamobagu Gelar Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:27 WITA

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Selasa, 3 November 2026 - 21:47 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Kembali Rombak Eselon II Bolmong, Sejumlah Pejabat Bergeser

Senin, 2 November 2026 - 18:41 WITA

Pesan Yusra untuk Guru Bolmong: Setiap Anak Berhak Mendapat Akses Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WITA

Bolmong dan Bolsel Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Iskandar Patanga Pimpin HNSI Bolmong, Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Dony Lumenta Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Guru PAUD di Bolmong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Bayar PBB-P2 di Bolmong Kini Bisa Lewat Indomaret, Mobile Banking, dan Bank SulutGo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Wabup Dony Dorong Guru SD Kuasai Koding dan AI

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:27 WITA