Resmi Jabat Pj Sangadi Bonawang, Wanti Toligaga Terima SK dari Pemkab Bolmong

JUARAnews.co BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melakukan penyegaran roda pemerintahan desa dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Sangadi Desa Bonawang, Kecamatan Dumoga Tenggara, kepada Wanti Indira Toligaga, Rabu (04/03/2026).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Asisten I mewakili Bupati Yusra Alhabsyi dan turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD, Isnaidin Mamonto.

Dalam kesempatan tersebut, Deker menyampaikan bahwa penunjukan Wanti Indira Toligaga sebagai Pj Sangadi Bonawang merupakan bentuk kepercayaan pimpinan daerah kepada aparatur yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman.

Saat ini, Wanti diketahui masih menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan latar belakang itu, ia dianggap memahami tata kelola pemerintahan desa serta kondisi sosial kemasyarakatan di wilayah Dumoga Tenggara.

“Penugasan ini adalah amanah dari Bupati. Kami berharap dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Deker.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel selama masa penugasan berlangsung.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Isnaini Mamonto berharap Pj Sangadi yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan membangun sinergi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat.

Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan kepemimpinan di Desa Bonawang dapat berjalan efektif dan mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat hingga adanya pejabat definitif. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *