Ternyata Ada PETI di Hulu Sungai Muntoi, Kerusakan Alam Diduga Jadi Pemicu Banjir

JUARAnews.co BOLMONG — Tragedi banjir bandang yang melanda Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow(Bolmong), membuka fakta mengejutkan di lapangan. Di balik derasnya arus yang menghanyutkan rumah dan lahan warga, muncul dugaan kuat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu sungai yang kini disorot sebagai salah satu pemicu bencana.

Investigasi media saat kunjungan langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia ke lokasi kejadian mengungkap pengakuan warga mengenai aktivitas tambang ilegal dengan alat berat.

“Dulu pernah ada aktivitas penambangan emas dengan alat berat di perkebunan hulu sungai,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BNPB pun menegaskan sikap tegas terhadap praktik perusakan hutan dan penambangan tanpa izin yang diduga menjadi salah satu penyebab utama banjir bandang yang melanda delapan desa di dua kecamatan tersebut.

Pernyataan keras itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Rudy Supriyadi, SE, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di Posko Utama Tanggap Darurat, Senin (3/11/2025).

Rakortek tersebut turut dihadiri Mayjen TNI Moch. Lutfie Beta, Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD terkait.

Menurut Rudy, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap akar penyebab bencana. Ia menilai kerusakan hutan akibat illegal logging dan PETI telah menyebabkan hilangnya vegetasi alami di daerah hulu yang berfungsi menahan air. Akibatnya, curah hujan tinggi langsung memicu luapan air dan menyebabkan banjir bandang.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada penanganan pascabencana. Akar masalahnya harus diselesaikan. Ada oknum-oknum yang merusak hutan dan menambang tanpa izin, dan itu harus ditindak tegas secara hukum,” tegas Rudy di hadapan jajaran Pemkab Bolmong.

BNPB juga meminta aparat penegak hukum di daerah agar tidak ragu menindak pelaku perusakan lingkungan. Rudy menilai, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.

Selain soal hukum, Rakortek juga membahas percepatan pemulihan infrastruktur darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sepadan sungai.

BNPB menyiapkan dana stimulan bagi warga terdampak, dengan catatan pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi yang aman dan layak.

Rudy menambahkan, penanganan bencana harus melibatkan semua unsur Pentahelix — pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Kolaborasi ini, katanya, penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat BNPB yang turun langsung ke Bolmong. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil Rakortek, termasuk mendukung penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

“Kami sepakat, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali. Harus ada tindakan nyata terhadap penyebabnya. Kami bersama aparat hukum akan menertibkan aktivitas ilegal yang merusak alam,” ujar Yusra dengan nada tegas.

Menutup kunjungan tersebut, tim BNPB bersama Pemkab Bolmong melakukan peninjauan langsung di beberapa titik terdampak, termasuk lokasi jembatan yang rusak serta pemukiman warga yang masih terendam lumpur. Data sementara mencatat ratusan rumah rusak, puluhan hektare lahan pertanian tertimbun material, dan ribuan warga masih bertahan di posko pengungsian.

BNPB memastikan akan terus mendampingi pemerintah daerah hingga masa tanggap darurat berakhir, sekaligus memantau proses relokasi dan rehabilitasi pascabencana. Upaya pencegahan jangka panjang pun akan menjadi fokus utama, agar tragedi serupa tak kembali menimpa masyarakat Bolaang Mongondow.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *