Wabup Dony Lumenta Pimpin Rakor, Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat

JUARAnews.co BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan Status Siaga Darurat sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Nino. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/8/2026).

Rapat digelar menyusul rilis BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara yang menunjukkan fenomena El Nino berintensitas kuat pada Dasarian III Juli hingga Dasarian I Agustus 2026. BMKG juga mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis (PDKM) dengan status Waspada untuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah serta munculnya kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik.

Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta mengatakan, penetapan Status Siaga Darurat merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh instansi memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi situasi tersebut.

“Penetapan Status Siaga Darurat ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak fenomena El Nino yang sedang berlangsung. Melalui koordinasi lintas sektor, kami ingin memastikan seluruh personel, peralatan, dan sumber daya yang dimiliki setiap instansi siap digerakkan sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif,” ujar Dony.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, PDAM Bolmong, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Sulawesi, Bandara Bolmong, PT Conch, PT JRBM, serta kepala OPD terkait.

Dari hasil rapat, pemerintah daerah menyepakati penetapan Status Siaga Darurat, pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan (SK), serta identifikasi kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung penanganan bencana.

Dengan penetapan Status Siaga Darurat, Pemkab Bolaang Mongondow berharap seluruh instansi dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta dampak lain dari fenomena El Nino, sehingga risiko terhadap masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin.  (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *