JUARAnews.co BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjadi pusat perhatian di Sulawesi Utara setelah ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) tahun 2025. Kegiatan tingkat provinsi ini digelar pada Rabu, (19/ 11/2025), di Aula Kantor Bupati Bolmong.
Rakor dibuka oleh Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulut, Lukman Lapadengan, yang hadir mewakili pemerintah provinsi. Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, turut mendampingi jalannya acara bersama para asisten dan pejabat Pemkab Bolmong, serta delegasi dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Sebelum sesi utama dimulai, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Bolmong, Yusrifa Alhabsyi, memberikan laporan penyelenggaraan. Ia menyampaikan bahwa forum EPRA tahun ini berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2025, sesuai mandat regulasi terkait evaluasi anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Pertemuan tersebut menghadirkan unsur strategis dalam perencanaan dan pengawasan anggaran, di antaranya Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulut, Inspektorat Provinsi, Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta tim teknis dari 15 daerah. Pembahasan diarahkan pada evaluasi penyerapan APBD 2025 dan penyelarasan mekanisme pengawasan, termasuk pengecekan lapangan terhadap sepuluh program prioritas di Bolmong.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan penghargaan kepada Pemprov Sulut karena telah mempercayakan Bolmong sebagai tuan rumah. Ia menyebutkan bahwa seluruh perangkat daerah telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran rangkaian EPRA, sembari meminta maaf bila terdapat kekurangan selama pelaksanaan.
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah agar mempercepat realisasi program memasuki akhir tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa masukan dari peserta terkait pelayanan kepanitiaan sangat terbuka untuk diterima.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen Purn. Yulius Selvanus melalui sambutan yang dibacakan Lukman Lapadengan menegaskan bahwa EPRA adalah ruang evaluasi penting untuk mempercepat pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan memperkuat penyusunan APBD 2026. Menurutnya, efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari besarannya, tetapi dari ketepatan waktu, sasaran, dan pertanggungjawaban.
Pada kesempatan itu disampaikan pula perkembangan penyerapan anggaran provinsi hingga 31 Oktober 2025 yang berada di angka 61,01 persen. Sejumlah langkah percepatan pun kembali ditegaskan, seperti evaluasi rutin setiap bulan, peningkatan koordinasi lintas sektor, penyelesaikan hambatan secara cepat, dan penguatan kompetensi aparat pengelola keuangan.
Gubernur berharap rakor yang digelar di Bolmong kali ini mampu menghasilkan rekomendasi yang memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat






