JUARAnews.co BOLMONG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa 25 November 2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmong.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka, didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD masing-masing, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tonni Tumbelaka menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan proses awal dalam rangka pembangunan daerah untuk tahun 2026 mendatang.
“Oleh karena itu, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk dibahas bersama pihak eksekutif. Ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026 akan kita awasi bersama demi pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujar Tonni.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Dony Lumenta di hadapan forum paripurna. Usai pembacaan, Dony menyerahkan dokumen Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Tonni Tumbelaka, disaksikan oleh kedua Wakil Ketua DPRD.

Selanjutnya, rapat memasuki sesi pandangan umum fraksi. Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Yansen Mokoginta, Fraksi NasDem oleh Nofita Simbala, Fraksi Golkar oleh Inggrid Rapar, serta Fraksi PKB oleh Arman Mamonto.
Melalui pandangan umum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya dalam proses pembahasan bersama DPRD dan Pemkab Bolmong.






