Juaranews.co, KOTANOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan sosial guna mencegah munculnya perilaku menyimpang, khususnya di kalangan generasi muda.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan bahwa imbauan ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta membina kehidupan masyarakat yang bermoral dan selaras dengan nilai agama, adat, budaya, dan norma sosial.
“Pengawasan terhadap generasi muda bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama orang tua, keluarga, dan lingkungan. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan ini,” tegas Sahaya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini berbagai konten digital dan pola pergaulan bebas mulai mengarah pada perilaku menyimpang yang berpotensi merusak karakter serta perkembangan psikologis remaja.
“Langkah yang kami ambil bukan untuk mendiskriminasi pihak manapun, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari kerusakan moral serta risiko sosial dan kesehatan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, turut memberikan pandangan terkait dampak sosial yang dapat muncul apabila perilaku menyimpang tidak dicegah sejak dini. Menurutnya, lemahnya kontrol diri dan kurangnya pengawasan keluarga menjadi pemicu berbagai kasus sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga dan stabilitas masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi. Kami mendorong tokoh agama, sekolah, dan masyarakat agar bersama menguatkan pendidikan karakter,” ujarnya.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat untuk:
- Menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter anak dan remaja.
- Mengawasi penggunaan media sosial serta lingkungan pergaulan generasi muda.
- Menghidupkan pendidikan agama, moral, dan budaya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
- Mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam pembinaan sosial.
- Melaporkan kepada Satpol PP atau pemerintah setempat apabila ditemukan aktivitas atau ajakan terhadap perilaku menyimpang.
Di akhir pernyataannya, Sahaya menegaskan komitmen Satpol PP dalam menjalankan upaya preventif dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menjalin koordinasi dengan Satpol PP. Mari bersama menjaga Kotamobagu agar tetap aman, religius, dan bermartabat,” tutupnya.
Melalui rilis ini, Pemkot Kotamobagu berharap sinergi masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan semakin kuat demi melindungi generasi muda dan menjaga harmoni sosial.*






