OTT Bupati Sirajudin: KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan Parpol

BOLTARA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, beberapa waktu lalu, berpotensi membuka ruang penelusuran lebih luas terkait dugaan aliran uang dan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan bahwa Sirajudin Lasena menetapkan fee proyek sebesar 10 persen serta melakukan pemetaan terhadap calon vendor sebelum proses pekerjaan berlangsung.

Dalam salah satu proyek pembangunan Jalan Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar, KPK menyebut adanya uang sebesar Rp130 juta yang diduga merupakan bagian dari fee proyek tersebut. KPK juga menduga terdapat penerimaan lain sekitar Rp11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.

Di tengah konstruksi perkara tersebut, muncul sejumlah informasi yang turut menjadi perhatian. Salah satunya menyangkut dugaan adanya oknum pimpinan partai politik di Boltara yang disebut menerima sejumlah uang dan atau memperoleh proyek tertentu yang berkaitan dengan jaringan pengadaan pemerintah daerah.

Pihak yang dimaksud disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Sirajudin Lasena.

“Ada orang dekat, oknum pimpinan parpol, yang diduga mendapat keuntungan tertentu saat SJL menjabat sebagai Bupati Boltara,” ujar sumber resmi JuaraNews.co yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa, 29 September 2026.

Menurut sumber tersebut, informasi itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara aliran uang, proyek pemerintah, dan pihak yang memiliki posisi strategis di partai politik.

Jika dugaan tersebut benar, penelusuran setidaknya perlu mengurai sumber dana, jalur pemberian, komunikasi yang terjadi, proyek yang berkaitan, serta pihak-pihak yang diduga memberikan maupun menerima keuntungan.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya keterlibatan pimpinan partai politik di Boltara dalam perkara Sirajudin Lasena, baik sebagai penerima uang maupun pihak yang memperoleh proyek.

Karena itu, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Di sisi lain, perhatian publik kini mengarah pada satu pertanyaan: apakah aliran uang dalam perkara Sirajudin Lasena berhenti di lingkungan pemerintahan, atau penyidikan KPK akan menemukan pihak lain di luar struktur pemerintahan yang diduga turut menerima manfaat dari pengaturan proyek?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena KPK masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara korupsi, penelusuran aliran uang menjadi salah satu bagian penting untuk mengetahui ke mana dana mengalir dan siapa saja pihak yang diduga memperoleh manfaat.

Dengan demikian, publik Boltara masih menunggu perkembangan penyidikan KPK, termasuk kemungkinan terungkapnya pihak-pihak lain yang diduga menerima manfaat dari proyek pemerintah daerah.

Termasuk, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti mengenai keterlibatan pihak yang memiliki posisi sebagai pimpinan partai politik.

Sementara itu, Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap dalam OTT. Menurutnya, seluruh aliran uang dan pihak yang diduga menikmati keuntungan dari pengaturan proyek perlu ditelusuri secara menyeluruh.

“Saya meyakini lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara adil dan transparan. Jangan sampai penelusuran perkara hanya berhenti pada orang-orang yang sudah terungkap dalam OTT. Jika memang ditemukan aliran uang kepada pihak lain, siapa pun orangnya dan apa pun latar belakangnya, harus diperiksa berdasarkan bukti yang ada,” ujar Rheinal Mokodompis.

Kini, publik menunggu sejauh mana KPK mengembangkan perkara tersebut. Sebab, jika benar terdapat aliran uang dan keuntungan proyek yang mengarah kepada pihak di luar lingkaran pemerintahan, pengungkapannya dapat menjadi bagian penting untuk membongkar secara utuh jaringan perkara yang menyeret Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *