Pemkab Bolmong dan DPRD Sahkan LPJ APBD 2025

JUARAnews.co BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolmong, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta. Agenda pembicaraan tingkat II ini menjadi tahapan akhir sebelum Ranperda LPJ APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menandai selesainya proses pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara pihak eksekutif dan legislatif. Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dengan disahkannya Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bolaang Mongondow akan melanjutkan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *