Pemkot Kotamobagu Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat II dan penyerahan surat keputusan atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.

Paripurna yang dilaksanakan Jumat (01/05/2026), berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Weny Gaib menyatakan pentingnya evaluasi terhadap setiap program serta kebijakan pemerintah.

Dimana, hal ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Hal ini merupakan merupakan bentuk transparansi dan bertanggung jawab atas seluruh pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan,” ucapnya.

Sinergi ini menjadi wujud penting guna tata kelola pemerintahan yang baik kedepan.

Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Paripurna LKPJ menjadi refleksi terhadap kinerja pemerintahan daerah pada tahun anggaran sebelumny,” ucapnya.

Tujuannya jelas untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong kemajuan daerah kedepan.

Turut hadir dalam rapat paripurna Sekot Kotamobagu, Jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala kepala OPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *