Pemkot Kotamobagu Tuan Rumah Rakor Perkadis PP dan KB Provinsi Sulut

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu jadi tuan rumah rapat koordinasi Perkumpulan Kepala Dinas (Perkadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pelatihan kepatuhan pelayanan publik program Bangga Kencana tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu ini dilaksanakan selama 3 hari.

Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan bahwa kegiatan ini sudah masuk hari kedua dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan Ombudsman Sulut.

RAKOR – Pemkot Kotamobagu jadi tuan rumah rapat koordinasi Perkadis PP dan KB Provinsi Sulut dan pelatihan kepatuhan pelayanan publik program Bangga Kencana Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu ini dilaksanakan selama 3 hari.

“Sedangkan hari pertama narasumbernya Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pengembangan Keluarga (BKKBN) Sulut dr. Jeanny Yola Winokan, MAP dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov Sulut Christodharma S. M. Sondakh, SH,” ucapnya, Selasa (12/5/2026).

Untuk peserta, kata Sugiarto, dari dinas PP dan KB se-Provinsi Sulawesi Utara.

“Yang hadir sebanyak 11 kepala dinas serta 4 lagi ikut kegiatan via zoom,” jelasnya.

Sugiarto Yunus mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai bentuk penyamaan persepsi seluruh OPD PP dan KB agar tercipta keseragaman dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Ombudsman memberikan arahan untuk pelaksanaan pelayanan agar memperhatikan 14 komponen standar pelayanan publik.

Berikut 14 komponen standar pelayanan publik yang dibahas:

* Dasar hukum

* Persyaratan

* Sistem, mekanisme dan prosedur

* Jangka waktu penyelesaian

* Biaya tarif

* Produk pelayanan

* Sarana, prasarana dan fasilitas

* Kompetensi pelaksana

* Perilaku pelaksana

* Penanganan, pengaduan, saran dan masukan

* Jumlah pelaksana

* Jaminan pelayanan

* Jaminan keamanan dan keselamatan

* Evaluasi kinerja pelaksana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *