Bupati Yusra Alhabsyi Tetapkan Tanggap Darurat, Penanganan Banjir Bolaang Masuki Fase Pemulihan

JUARAnews.co BOLMONG  — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si. resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Banjir Bandang selama 14 hari setelah bencana yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Bolaang berdampak pada ratusan warga dan merusak berbagai fasilitas umum.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 240 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 27 Mei 2026. Langkah ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan darurat, mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

Berdasarkan hasil verifikasi akhir kaji cepat yang dilakukan BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, bencana banjir dan banjir bandang yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) berdampak pada 134 rumah dengan total 181 kepala keluarga atau 601 jiwa. Wilayah terdampak meliputi Desa Solimandungan I, Solimandungan II, Solimandungan Baru, dan Desa Komangaan.

Bencana dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur wilayah Bolaang Mongondow selama sepekan terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan Sungai Botuk meluap dan membawa material lumpur serta potongan kayu ke permukiman warga. Ketinggian air saat kejadian dilaporkan mencapai antara satu hingga satu setengah meter.

Selain merendam rumah warga, banjir juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum, di antaranya Masjid An-Nur Solimandungan II, SDN 2 Solimandungan II, Kantor Desa Solimandungan II, Puskesmas Pembantu, dan gedung Taman Kanak-Kanak. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kerusakan terparah terjadi di Desa Solimandungan II dengan 103 rumah terdampak yang dihuni 142 kepala keluarga atau 460 jiwa. Di desa tersebut tercatat dua rumah rusak berat, dua rumah rusak sedang, delapan rumah rusak ringan, serta satu unit warung mengalami rusak berat. Sementara di Desa Solimandungan I terdapat 19 rumah terdampak dan satu unit dapur mengalami kerusakan ringan. Desa Komangaan tercatat 11 rumah terdampak, sedangkan di Solimandungan Baru satu rumah ikut terdampak banjir.

Sejak hari pertama bencana, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.

Hingga Jumat (29/5/2026), upaya penanganan terus dilakukan melalui pengerahan tujuh unit alat berat dan delapan unit dump truck untuk membersihkan lumpur serta material banjir bandang yang menumpuk di kawasan permukiman warga. Pemerintah daerah juga melakukan distribusi air bersih serta membuka tiga pos layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Proses normalisasi sungai dilakukan menggunakan sejumlah alat berat yang berasal dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Wilayah Sungai, perusahaan swasta, hingga bantuan berbagai pihak yang turut mendukung percepatan penanganan bencana.

Di lapangan, personel TNI dari berbagai satuan bersama jajaran Polri, termasuk Brimob dan Polda Sulawesi Utara, terus membantu pembersihan lumpur, pengangkutan material banjir, serta mendampingi warga dalam proses pemulihan lingkungan.

Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow juga terlibat dalam kerja bakti yang telah memasuki hari ketiga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dony Lumenta bersama para pimpinan perangkat daerah sebagai bentuk gotong royong mempercepat pemulihan pascabanjir.

Dukungan kemanusiaan turut datang dari berbagai unsur masyarakat, termasuk relawan, organisasi kemasyarakatan, Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Sulawesi Utara, komunitas, PMI, WAPENA, Bogani Rescue, pemerintah desa, hingga warga dari desa-desa tetangga yang ikut membantu proses pembersihan dan penyaluran bantuan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan terus melakukan pelayanan medis dan pemantauan kesehatan warga terdampak, sedangkan Disdukcapil membuka layanan khusus bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana.

Meski kondisi berangsur membaik, sejumlah kendala masih dihadapi di lapangan, terutama tebalnya lumpur dan tumpukan kayu yang terbawa arus banjir bandang serta keterbatasan akses alat berat ke beberapa titik permukiman warga. Karena itu, sebagian pembersihan masih harus dilakukan secara manual oleh petugas dan masyarakat.

Status tanggap darurat berlaku hingga 9 Juni 2026 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Saat ini kebutuhan mendesak warga terdampak meliputi makanan siap saji, perlengkapan kebersihan, pakaian layak pakai, perlengkapan tidur, perlengkapan dapur, dan kebutuhan bayi.

Melalui penetapan status tanggap darurat ini, Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk terus hadir bersama masyarakat hingga proses pemulihan selesai. Dengan sinergi BPBD, TNI-Polri, perangkat daerah, relawan, dunia usaha, dan masyarakat, pemerintah optimistis wilayah terdampak dapat segera pulih dan aktivitas warga kembali normal. (/liet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *