OTT Sirajudin: Nama Pimpinan Parpol Diduga Ada di Daftar Penerima Proyek

BOLTARA — Selembar kertas HVS yang disebut memuat daftar penerima proyek di Pemerintah Bolaang Mongondow Utara kini menjadi bagian penting dalam perkara yang menyeret Bupati Boltara Sirajudin Lasena. Salah satu nama yang disebut tercantum dalam daftar itu diduga merupakan pimpinan partai politik di Boltara.

Informasi itu diperoleh JuaraNews.co dari sumber yang mengetahui perkara tersebut. Menurut sumber, pimpinan parpol itu merupakan orang dekat Bupati Boltara Sirajudin Lasena dan diduga ikut menikmati proyek pemerintah.

“Nama pimpinan parpol itu ada dalam daftar penerima proyek yang ditulis di kertas HVS. Dia juga orang dekat SJL dan diduga ikut menikmati proyek di Pemerintah Boltara,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa, 29 September 2026.

Keterangan mengenai kertas HVS tersebut bukan informasi yang berdiri sendiri. Dalam konferensi pers pada 22 September 2026, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap dugaan bahwa Sirajudin melakukan plotting proyek sebelum proses pengadaan dimulai.

Menurut KPK, nama calon pemenang proyek ditulis pada lembaran kertas HVS. Daftar itu kemudian diduga menjadi acuan dalam proses pengadaan agar pihak yang telah ditentukan keluar sebagai pemenang.

Jika nama pimpinan parpol tersebut memang berada dalam daftar yang dimaksud, persoalannya menjadi lebih jauh. Penyidik perlu memeriksa proyek yang berkaitan dengan nama tersebut, proses pengadaannya, pemenangnya, hingga aliran keuntungan setelah pekerjaan selesai.

KPK menduga Sirajudin menetapkan fee proyek sebesar 10 persen. Dalam proyek pembangunan Jalan Sangkub IV senilai sekitar Rp1,9 miliar, KPK menyebut adanya uang Rp130 juta yang diduga merupakan bagian dari fee tersebut.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan lain sekitar Rp11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.

Besarnya nilai tersebut membuat perkara Sirajudin tidak hanya menyisakan pertanyaan tentang pemberi dan penerima uang. Ada pertanyaan lain yang tak kalah penting: siapa saja yang memperoleh proyek setelah nama mereka diduga ditentukan sejak awal?

Di sinilah informasi mengenai pimpinan parpol tersebut menjadi relevan untuk ditelusuri.

Namun, sampai sekarang KPK belum menyatakan pimpinan partai politik yang dimaksud sebagai penerima uang atau pihak yang memperoleh proyek dalam perkara Sirajudin. JuaraNews.co juga belum mendapatkan salinan kertas HVS tersebut untuk memverifikasi nama yang disebut sumber.

Karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan.

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, meminta KPK menelusuri seluruh nama yang berkaitan dengan pengaturan proyek.

“Kalau memang ada nama pihak lain yang tercantum dan kemudian mendapatkan keuntungan dari proyek pemerintah, siapa pun orangnya harus ditelusuri berdasarkan bukti,” kata Rheinal.

Kini, kertas HVS itu menjadi salah satu petunjuk penting yang patut ditelusuri KPK. Jika nama pimpinan parpol tersebut benar tercantum dan terbukti berkaitan dengan proyek serta aliran keuntungan, perkara Sirajudin berpotensi membuka siapa saja yang diduga ikut menikmati proyek yang telah diplot sejak awal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *