Kejari Bolmut Tahan Kades Huntuk Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JUARAnews.co BOLMUT — Kepala Desa Huntuk, OFK alias Oldi, bersama operator desa, FU alias Fadlan, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengembangkan perkara yang bermula dari laporan masyarakat. Hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp442.892.878.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bolaang Mongondow Utara, Frans Magnis, mengatakan laporan masyarakat tersebut lebih dulu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Audit Inspektorat kemudian menemukan adanya kerugian negara dari pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Menurut Frans, pihak yang bertanggung jawab telah diberi kesempatan selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara sesuai rekomendasi hasil audit. Namun, hingga batas waktu berakhir, pengembalian tersebut tidak dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik telah memeriksa 46 orang saksi dan jumlah itu masih dapat bertambah sesuai perkembangan penyidikan,” kata Frans.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, OFK dan FU ditahan di Rumah Tahanan Polres Bolaang Mongondow Utara selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli hingga 9 Agustus 2026. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (/liet)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beralaskan Tanah, Beratapkan Langit: Pengabdian Polri di Dumoga
OTT Bupati SJL: Bantah Soal Namanya Ada di Selembar HVS, Amin Lasena Ciut Jika Dipanggil KPK?
OTT Sirajudin: Nama Pimpinan Parpol Diduga Ada di Daftar Penerima Proyek
OTT Bupati Sirajudin: KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan Parpol
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:27 WITA

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Selasa, 3 November 2026 - 21:47 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Kembali Rombak Eselon II Bolmong, Sejumlah Pejabat Bergeser

Senin, 2 November 2026 - 18:41 WITA

Pesan Yusra untuk Guru Bolmong: Setiap Anak Berhak Mendapat Akses Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WITA

Bolmong dan Bolsel Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WITA

Iskandar Patanga Pimpin HNSI Bolmong, Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Dony Lumenta Buka Bimtek Penguatan Kompetensi Guru PAUD di Bolmong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:02 WITA

Bayar PBB-P2 di Bolmong Kini Bisa Lewat Indomaret, Mobile Banking, dan Bank SulutGo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:08 WITA

Wabup Dony Dorong Guru SD Kuasai Koding dan AI

Berita Terbaru

Bolmong

Yusra Alhabsyi Naikkan Insentif Guru PAUD Bolmong

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:27 WITA